Minggu, 04 Februari 2024

Antara Aku dan Menulis


Jika aku mengingat kembali, Awan, ketika masih di SMP, tumbuh sebagai seorang anak sekolah yang sangat gemar menulis. Bergabung dengan KIR (Karya Ilmiah Remaja), kegiatan ini membuatku rajin menulis setiap minggunya. Aku mencoba berbagai genre, seperti cerpen, puisi, bahkan beberapa cerita lucu yang aku temukan di koran. Tanpa disadari, aku ternyata sangat menyukai dunia menulis. Hanya dengan pena dan kertas, Awan sebagai penulis cilik mulai menuangkan pikirannya dalam bentuk tulisan untuk dipajang di mading.

Ketika berada di kelas 3 SMP, KIR semakin berkembang di bawah bimbingan Ust. Faizal. Aku tidak hanya menulis cerpen, puisi, atau cerita lucu saja, melainkan juga menjadi seorang reporter di hari Senin. Aku memakai topi bertuliskan "Jurnalis Muda" dan berdiri di luar barisan untuk membuat berita yang akan dipublikasikan dalam majalah.

Namun, ketika memasuki SMA, entah mengapa, keinginan untuk menulis seakan-akan memudar. Meskipun sempat terpicu oleh tugas membuat autobiografi dan novel, namun semangatku tidak sekuat dulu. Seringkali aku menyalahkan lingkungan sekitar, terutama ketika klub mading tidak aktif dan bahkan hilang saat aku naik ke kelas 2.

Hingga akhirnya, ketika masuk ke perkuliahan dan masa pandemi Covid-19, aku melihat teman yang mengunggah tulisannya di Medium. Rasa ingin menulis pun kembali menyala. Melihat tulisannya yang sangat bagus, aku langsung teringat masa SMP seperti yang sudah kuceritakan di atas.

Sejak saat itu, aku mulai menekuni kembali dunia menulis. Saat ini, aku bahkan telah memulai karir sebagai seorang content writer, sesuatu yang 10 tahun lalu tidak pernah terpikirkan olehku.

Bagiku, menulis adalah sebuah kegiatan yang menyenangkan, menjadi satu-satunya cara untuk menyampaikan perasaan yang sulit diungkapkan dengan kata-kata. Menulis menjadu cara terbaik ketika mulut tidak mampu menjelaskan semua yang ada di hati. Itulah yang aku rasakan, dan salah satunya terwujud dalam tulisan ini.

Pada akhirnya, setiap orang menulis dengan alasan yang berbeda-beda. Ada yang menulis sebagai bentuk pelampiasan perasaan, untuk menemukan ide-ide baru, atau sebagai cara untuk menyembunyikan luka. Ada pula yang menulis sebagai pelarian atau untuk mengisi waktu. Apapun alasan seseorang, menulis memiliki arti yang mendalam bagi mereka yang merangkai kata-kata.

Tidak ada tulisan yang bisa disebut sebagai yang terbaik atau yang terburuk. Saat kita menulis dari hati dan pengalaman kita sendiri, itu yang membuat tulisan menjadi tulus dan bermakna. Jadi, apakah sudah saatnya kamu menulis?

Kamis, 25 Januari 2024

Landasan Normatif-Teologis Fintech

 

Landasan Normatif-Teologis Fintech



Oleh:
  • Syaukat
  • Egi
  • Rahmad Fil Ardhi

Dalam beberapa tahun terakhir, istilah Fintech merupakan istilah yang kini populer di masyarakat. Saat kita mendengar istilah fintech pasti yang terlintas dalam pikiran seseorang ialah segala sesuatu yang identik dengan efektif dan efisien dalam setiap transaksi, meliputi pembayaran, peminjaman, pengiriman, investasi, peminjaman uang, dan lain sebagainya dengan mudah dan cepat. Dengan adanya fintech yang memberikan berbagai keunggulan diantaranya menghemat waktu, pikiran, tenaga dan biaya. Hal tersebut dikarenakan adanya fasilitas fasilitas yang memudahkan dan mempercepat setiap transaksi yang dilakukan dimanapun dan kapan pun dengan memanfaatkan adanya perkembangan teknologi saat ini.

Menurut Bank Indonesia, Finansial Technology (Fintech) adalah pemanfaatan teknologi dalam sistem keuangan yang menghasilkan produk, layanan, teknologi, dan model bisnis baru yang dapat berdampak pada sistem keuangan, efisiensi, keamanan, dan sistem pembayaran. Karena kemudahan dan kecepatan ini, fintech menjadi popular di kalangan milenial dan diperkirakan akan terus berkembang.

financial technologi menurut Nasional Digital Research Center (NDRC), istilah fintech adalah sebuah inovasi yang menggunakan teknologi modern di bidang keuangan. Fintech adalah layanan keuangan berbasis teknologi, dimana fintech merupakan layanan yang inovatif di bidang layanan keuangan yang menggunakan sistem online.

Fintech dalam pandangan syariah

Syariah adalah kata bahasa arab yang secara harfiahnya berarti jalan atau garis yang harus diikuti. Secara terminologi pengertian syariah adalah “peraturan-peraturan dan hukum yang telah digariskan oleh Allah, atau digariskan pokok-pokoknya dan diwajibkan kepada umat Islam sebagai hubungan antara mereka dengan Allah SWT dan diantara mereka dengan sesame umat muslim. Islam mengatur berbagai hal dalam sendi kehidupan manusia, termasuk dalam berbisnis.

Menurut Agustianto: al-Qur’an mengatur delapan prinsip mengenai perdagangan agar tercipta kemaslahatan bersama, yaitu: Pertama, setiap melakukan transaksi dalam perdagangan, wajib adanya sikap saling ridha antara produsen dan konsumen, sehingga kedua belah pihak tidak merasa dirugikan dan dizalimi; kedua, menjunjung tinggi prinsip keadilan, keseimbangan dalam takaran, ukuran mata uang, dan pembagian keuntungan; ketiga, diharamkannya riba’; keempat, kasih sayang dan tolong menolong sesama bersaudara secara universal; kelima, tidak melakukan segala macam kegiatan investasi keuangan pada usaha yang diharamkan; keenam, perdagangan harus menghindari praktik spekulasi, gharar, tadlis, dan maysir; ketujuh, perdagangan tidak boleh melupakan ibadah sholat dan zakat serta selalu mengingat Allah; dan kedelapan, wajib adanya pencatatan baik itu tunai, hutang-piutang.

Dasar Hukum Fintech dalam islam

Dewan Standar Nasional Majelis Ulama Indonesia telah mengeluarkan fatwa terkait layanan pembiyaan berbasis teknologi informasi berdasarkan prinsip syariah. dikeluarkannya fatwa tersebut dengan didukung adanya beberapa ayat Al Quran, hadis, dan kaidah fikih.

Ayat Al-Qur’an

„hai orang-orang yang beriman! Janganlah kalian memakan (mengambil) harta orang lain secara batil, kecuali jika berupa perdagangan yang diambil atas sukarela di antara kalian..‟ QS. An-Nisa (4): 29

Dewan Standar Nasional Majelis Ulama Indonesia menerbitkan fatwa tersebut karena mempertimbangkan beberapa hal, yaitu: 1) semakin berkembangnya teknologi dan semakin cepatnya akses yang dibutuhkan oleh pelaku usaha skala mikro, kecil, dan menengah; serta 2) masyarakat memerlukan penjelasan terkait ketentuan dan regulasi hukum terkait pembiayaan berbasis teknologi.

Akad dan pertemuan antara produsen dan konsumen (penjual dan pembeli) di satu tempat/majelis dalam setiap bertransaksi memang salah satu syarat sah yang harus dipenuhi. Namun, pada konsep financial technology, kedua aspek tersebut dihilangkan. Hal ini disebabkan karena pergerakan manusia yang sangat tinggi, waktu yang semakin terbatas, dan transaksi yang harus tetap terpenuhi membuat akad dan pertemuan bukan menjadi kewajiban. Financial technology mampu mengganti kedua aspek tersebut dengan perjanjian dan pertemuan secara online dan mobile.

Dasar Hukum fintech syariah merujuk Majlis Ulama Indonesia (MUI) yaitu : (FATWA DSN MUI No.117/DSN-MUI/II/2018). Fatwa Dewan Syariah Nasional Majlis Ulama Indonesia ini mengenai prinsip syariah pada layanan pembiayaan berbasis digital.

Pada poin pertama mengenai ketentuan umum, DSN MUI menjelaskan bahwa layanan pembiayaan digital berbasis syariah, merupakan penyelenggaraan layanan untuk mempertemukan antara pemberi pembiayaan dan penerima pebiayaan berdasarkan prinsip yang sesuai dengan syariah melalui teknologi informasi.

Pada point keempat dari Fatwa DSN MUI No. 117 mengenai ketentuan pedoman umum layanan pembiayaan teknologi informasi, menyebutkan bahwa kegiatan transaksi tidak boleh mengandung unsur riba, tadlis, gharar, maysir, haram dan zalim. Dan perbedaan mendasar fintech pada umumnya dengan syariah adalah dengan memperhatikan akad akad syariah yang akan dibentuk dalam sebuah kegiatan layanan pembiayaan berbasis teknologi informasi.

Menurut Yarli (2018), Dinamika dan berbagai kendala pemikiran yang dihadapi oleh financial technology syariah adalah adanya beda akad yang dipakai dalam sebuah entitas berbasis syariah. Menurut pekerti et al (2018), akad ijab qabul dalam sebuah perjanjian jual beli dapat dilaksanakan dengan ucapan, tulisan atau isyarat bagi mereka yang tidak mampu berbicara atau menulis. Bahkan dapat dilakukan dengan perbuatan yang menunjukkan aspek rela antara kedua belah pihak untuk mengadakan sebuah perjanjian yang umumnya dikenal dengan al mu’athah. Sebenarnya, didalam Al-Qur’an tidak mengatur secara teknik dan detail apa saja penggunaan kata yang digunakan dalam sebuah ijab qabul jual beli. Ijab qabul jual beli dapat dilakukan menurut kebiasaan sepanjang tidak bertolak belakang dengan syara’.

Jadi dapat disimpulkan bahwa produk dari fintech syariah yang pertama, harus terbebas dari transaksi yang dilarang, kedua, produk sesuai dengan akad atau transaksi syariah, dan ketiga, wajib menjaga adab-adab (akhlak) islam dalam bermuamalah.

Contoh Produk Fintech Dalam Perspektif islam

Salah satu produk yang dilahirkan oleh fintech  adalah bitcoin. Bitcoin adalah salah satu bentuk mata uang digital yang pertama kali muncul pada tahun 2009 yang diperkenalkan oleh Satoshi Nakamoto sebagai mata uang digital yang berbasiskan cryptography.

Di dalam islam banyak sekali perbedaan pendapat tentang bitcoin. Ada Sebagian ulama berpendapat bahwa bitcoin itu haram, dan Sebagian lagi memperbolehkannya jika digunakan sebagai alat transaksi. MUI (Majelis Ulama Indonesia) juga menegaskan bahwa Bitcoin hukumnya adalah mubah sebagai alat tukar bagi yang menggunakannya, Namun Bitcoin jika investasi hukumnya adalah haram karena hanya alat sepekulasi bukan untuk investasi, hanya alat permainan untung rugi buka bisnis yang menghasilkan.

Reference :

Agustianto. (2004). Ekonomi Keuangan dan Perdagangan dalam Al-Qur’an.

Fatwa Dewan Standar Majelis Ulama Indonesia Nomor 117/DSN-MUI/II/2018 Mengenai Layanan Pembiayaan Berbasis Teknologi Informasi Berdasarkan Prinsip Syariah. (2018). Indonesia.

Peraturan Bank Indonesia Nomor 19/12/PBI/2017 Tentang Penyelenggaraan Teknologi Finansial. Indonesia.

Yarli, D. (Juli-Desember 2018). Analisis Akad Tijarah pada Transaksi fintech Syariah dengan Pendekatan Maqashid. Jurnal Pemikiran Hukum dan Hukum Islam YUDISIA, Vol. 9 No. 2 .

Darmawan, Oscar, Bitcoin Mata Uang Digital Dunia, admin@jasakom.com, Dumairy, 2014. Perekonomian Indonesia, Yogyakarta: BPFE, 1997.

 

Senin, 01 Mei 2023

Konten Youtube yang Legit saat Ramadan, Bukti Berkah Ramadan bagi Seluruh Umat

Youtuber | Sumber: Freepik.com

Bulan Ramadan merupakan bulan yang ditunggu-tunggu oleh umat muslim di seluruh dunia. Tidak hanya memiliki banyak keistimewaan seperti dosa diampuni dan pahala yang dilipatgandakan, bulan Ramadan juga merupakan bulan yang banyak mendatangkan rezeki. Karena bulan Ramadan semua pahala dilipatgandakan, maka banyak orang yang memanfaatkan hal tersebut dengan berbagi dengan orang lain. Tidak hanya sebatas itu, keberkahan bulan suci Ramadan dirasakan oleh seluruh umat manusia, tidak terbatas hanya pada umat muslim.

Perintah untuk berbuat baik dan saling berbagi di dalam Islam tidak terbatas untuk kepada sesama muslim saja, melainkan seorang muslim harus berperilaku dan berbagi kepada sesama manusia tanpa memandang agama yang ia anut. Di bulan Ramadan ini, tidak hanya umat muslim saja yang berlomba untuk melakukan kebaikan, tetapi seluruh manusia juga memanfaatkan momen Ramadan untuk itu. Mereka melakukan kebaikan-kebaikan tersebut atas dasar kemanusiaan dan saling menolong terhadap sesama.


Saya perhatikan selama bulan Ramadan, banyak konten trending di media sosial khususnya Youtube yang menampilkan umat minoritas ikut meramaikan bulan suci Ramadan dengan berbagai kegiatan. Konten-konten tersebut berhasil menuai respon positif kalangan warga net.


Konten yang Mendatangkan Banyak Respon Positif di Bulan Ramadan


Setidaknya terdapat dua  konten Youtube  yang mendapat banyak respon positif penonton ketika bulan Ramadan:


#1 Ikut Berpuasa


Puasa adalah ibadah menahan lapar dan haus serta hal-hal yang dapat membatalkannya mulai dari terbitnya fajar hingga terbenamnya matahari. Terdapat banyak Youtuber non muslim yang membuat vlog berpuasa seharian. Vlog dimulai dari makan sahur hingga berbuka tentunya dapat menarik banyak penonton karena tertarik dengan sudut pandang dari umat selain umat muslim ketika menjalankan ibadah puasa.


Salah satu youtuber yang ikut berpuasa di bulan suci Ramadan adalah Jessica Jane. Youtuber yang memiliki 11 juta subscribers ini sudah melakukan 2-3 kali membuat konten seperti ini di setiap tahunnya. Menurutnya, part terberat dari berpuasa adalah ketika menjelang waktu berbuka.  Konten tersebut menuai banyak respon dan komentar positif dari netizen. Salah satu komentar positif di kolom komentarnya ditulis oleh akun Adelia Fernanda “Hallooo kakaa semangat terus ya ngontennyaa aku terhibur banget liat konten ka jes”.


#2 Konten Berbagi


Bulan Ramadan merupakan bulan yang identik dengan saling memberi. Hampir di setiap sore menjelang waktu berbuka dapat kita temui orang yang berbagi takjil di pinggir jalan. Berbagi terhadap sesama juga kerap dilakukan oleh banyak youtuber, karena momen yang pas di bulan Ramadan.


Sebut saja Bobon Santoso, Youtuber ini berbagi makanan berbuka puasa untuk warga Solo yang tak tanggung-tanggung berhasil membagikan makanan ke sekitar 1000 warga.  Tidak hanya sekedar membagikan, konten tersebut menampilkan proses pembuatan makanan yang menjadi tontonan warga sembari menunggu waktu berbuka puasa. Kegiatan ini pun disaksikan langsung oleh Wali Kota Solo Gibran Rakabuming.  Konten ini mendapat banyak komentar positif di kolom komentar, seperti komentar yang dituliskan akun WILLYZ_112 TV “Terharu gw, indahnya Indonesia. Walaupun berbeda tapi tetap dalam kerukunan saling berbagi”.


Kedua contoh di atas merupakan bukti bahwa keberkahan bulan Ramadan tidak hanya dirasakan oleh umat muslim saja, melainkan seluruh umat manusia yang ada muka bumi ini. Hal tersebut juga mestinya menjadi tamparan bagi umat muslim sendiri yang masih malas untuk menjalankan ibadah puasa dan berbagi hartanya, yang mana seharusnya sebagai umat muslim harus meningkatkan kualitas maupun kuantitas ibadahnya ketika di bulan suci Ramadan.


Sabtu, 29 April 2023

Noda Pertama di Hari Kemenangan Idul fitri

Ilustrasi Noda | Rukita.co

Setelah berpuasa selama sebulan penuh, umat muslim di seluruh dunia merayakan hari kemenangan atau juga biasa disebut hari raya Idul Fitri. Idul Fitri pun dikenal sebagai hari di mana manusia diampuni dosa-dosanya menjadi seperti bayi yang baru lahir atau juga seperti kertas putih yang bersih, tanpa salah dan tanpa dosa. Hal tersebut dikarenakan umat muslim telah melewati bulan Ramadan, bulan yang penuh ampunan di dalamnya.

Seluruh umat muslim pastinya sangat bergembira ketika hari raya Idul Fitri tiba. Selain menjadi seperti bayi yang baru lahir, hari raya Idul Fitri juga menjadi ajang menjalin silaturahmi kepada keluarga, tetangga, dan juga teman-teman.


Dosa Pertama di Hari Raya Idul Fitri


Meskipun perihal dosa hanya Allah yang menilai, tetapi kita dapat melihat beberapa perilaku umum yang ditemui di tengah masyarakat ketika hari raya Idul Fitri tiba yang bertentangan dengan ajaran serta anjuran yang telah ditetapkan Islam. Setidaknya terdapat tiga noda pertama yang umat muslim lakukan ketika hari raya Idul Fitri.


#1 Meninggalkan Salat 


Karena hari raya Idul Fitri identik dengan menjalin silaturahmi, biasanya orang-orang menyiapkan berbagai menu makanan untuk menyambut tamu di keesokan hari. Namun tak jarang, karena saking bersemangatnya dalam mempersiapkan makanan, sampai-sampai ia ketiduran dan tidak mengerjakan salat Subuh. Karena bangun kesiangan, ia pun bergegas untuk bersiap-siap untuk mengikuti salat Idul Fitri.


Miris sebenarnya, yang mana ia lebih mementingkan ibadah sunnah dibanding ibadah wajib. Padahal dalam kaidah Islam, ibadah wajib jika ditinggalkan akan menimbulkan dosa, sedangkan untuk ibadah sunnah jika meninggalkannya akan mendapat kerugian tetapi tidak mendapat dosa. Maka menomorsatukan ibadah wajib merupakan hal yang utama.


Salat Zuhur pun kerap ditinggalkan oleh umat muslim ketika hari raya Idul Fitri. Karena makan kebanyakan yang membuat tubuh menjadi mengantuk sehingga ia tertidur dan melewatkan ibadah salat Zuhur.


#2 Gosip


Berkumpul bersama keluarga merupakan kegiatan yang menyenangkan. Saling berbagi cerita, pengalaman, serta sedikit mengenang masa lalu adalah hal yang tak luput ketika berkumpul bersama keluarga. Namun, tidak jarang sebagian dari kita memasukkan unsur gosip di sela-sela pembicaraan sesama keluarga. 


Membicarakan keburukan teman sekantor, tetangga, bahkan salah satu keluarga yang tidak hadir seakan-akan menjadi bumbu yang sedap untuk dibicarakan. Bukannya malah menjadi perkumpulan yang penuh kasih tetapi kegiatan kumpul keluarga menjadi acara ngerumpi.


#3 Pamer


Pamer atau dalam islam dikenal dengan riya juga menjadi salah satu noda pertama yang dilakukan saat hari raya Idul Fitri. Momen berkumpul bersama keluarga kerap  dijadikan ajang untuk menunjukkan harta, keberhasilan, pencapaian serta membanggakan diri secara berlebihan. 


Perilaku pamer atau riya dekat kaitannya dengan sifat sombong. Sembari menceritakan serta menunjukkan keberhasilan dan harta, ia juga merendahkan orang lain yang ia rasa tidak selevel dengan dirinya.


Mestinya dengan berlalunya bulan suci Ramadan membuat diri lebih berhati-hati atas segala dosa. Makna berpuasa selama sebulan penuh salah satunya melatih diri untuk mengendalikan hawa nafsu, sehingga setelah melatih diri selama sebulan penuh hal tersebut akan berdampak ketika bulan Ramadan telah berlalu. 


Hal-hal  yang telah dilakukan dan diusahakan  di bulan Ramadan seperti menjaga ucapan, rajin melaksanakan salat lima waktu dan hal baik lainnya harus diteruskan setelah bulan Ramadan usai. Meskipun manusia bukanlah makhluk sempurna yang bersih dari kesalahan dan dosa, namun ada baiknya untuk selalu menjaga diri agar tidak terjerumus ke dalam perbuatan dosa sehingga memberikan noda di kertas putih yang telah dibersihkan.


Sabtu, 09 April 2022

Si Paling Update

 



Perkembangan teknologi  sangat mempermudah kehidupan manusia saat ini. Proses pertukaran informasi terjadi begitu cepat, dapat dilakukan dimana saja asalkan terhubung dalam jaringan internet.  Pencarian informasipun sama mudahnya, cukup mengetik mengenai hal yang kita butuhkan di kolom pencarian maka dalam beberapa detik, beberapa pilihan pencarian kita terpampang di depan kita. Bukan hanya sektor komunikasi yang terkena dampak dari perkembangan ini, tetapi banyak aspek yang berkembang akibat perkebangan teknologi komunikasi. Bisnis, pendidikan, diplomasi dan sabagainya terdampak dalam perkembangan teknologi komunikasi ini. Pada bidang jurnalistik, para wartawan tidak lagi berebutan mencari telepon kabel untuk menyampaikan secara langsung. Dengan canggihnya teknologi proses penyampaian berita dapat terjadi dengan cepat dengan minimnya gangguan.

Perkembangan teknologipun membawa angin sejuk bagi perusahaan media, dengan adanya portal berita online dapat mengurangi biaya cetak koran yang dimana biayanya terbilang tidak murah. Angin sejukpun dapat dirasakan oleh para jurnalis, dimana mereka dapat mendapatkan berita hanya dari internet, banyak sekali kejadian kejadian di media sosial yang dapat dijadikan berita. Namun, di tengah banyaknya manfaat yang didapatkan dari perkembangan teknologi, terdapat pula hal yang begitu buruk seingga melemahkan jurnalisme itu sendiri, bahkan dengan kemudahan untuk berbagi informasi itu dapat mengancurkan jurnalisme.

Berita hoax semakin banyak berkembang, meskipun sudah banyak website untuk mengecek keakuratan berita, tetapi banyak juga yang masih termakan berita berita palsu. Teringat saat virus Corona sedang ganas ganasnya, terdapat video editan dimana ada seorang bayi berbicara mengenai telur rebus dapat mencegah Corona, jika kita melihat video tersebut maka sangat mudah bagi kita mengindentifikasi bahwa video tersebut adalah editan, bahkan editan tersebut belum bisa menandingi editan editan naga di sinetron Indosiar. Maksudnya begitu mudah di ketahui bahwa video tersebut adalah editan. Namun, banyak sekali orang tua- orang tua yang percaya tentang video tersebut. Mereka dengan cepat keluar rumah untuk mencari telur. Bahkan sampai Kominfo merilis bahwa video tersebut adalah video hoax. Padahal jika mengingat perkembangan teknologi, perkembangan ilmu pengetahuan maka tidak perlu ada penjelasan resmi mengenai video tersebut. Namun, yang terjadi di masyarakat memang belum semodern itu dalam menerima informasi.

Produsen berita berita hoax bukan hanya dari orang orang iseng ataupun mempunyai maksud tertentu. Para Jurnalispun dalam sejarah beberapa kali membuat berita hoax tanpa mereka sadari dikarenakan mereka terlena dengan kemudahan dalam mendapatkan informasi. Pada pemerintahan Presiden George Bush yang menginvasi Irak pada tahun 2003, didasari salah satu isu adanya senjata pemusnah massal yang dimiliki oleh Presiden Saddam Husein. Banyak media umum yang termakan isu ini bahkan mereka berdiri dan menyambut kebijakan presiden Bush tersebut. Para wartawan kehilangan sikap skeptisnya. Pada akhirnya banyak dari wartawan yang sadar dan menyesal sebab tuduhan tuduhan Presiden Bush yang diapakai untuk meyerang Irak ternyata tidak terbukti. Dan sekarang Amerika mengutuk keras Rusia atas penyerangannya kepada Ukraina. Heyyy Sadarrr…

Mari kita kembali ke negara kita tercinta Indonesia, di mana pada tahun 2014 media saat itu ramai memberitakan bahwa Perdana Menteri Singapura Lee Hsien Loong memutuskan untuk tidak berteman di Facebook dengan Presiden SBY. Lee juga dikabarkan menghapus tag foto SBY di album Facebook Lee. Berita ini awalnya dikutip oleh newnation.sg, media Singapura. Lalu media di Indonesia beramai ramai mengekor berita tersebut karena takut ketinggalan dari media lain juga takut dianggap ketinggalan isu. Tak selang beberapa lama Kompas.com meralat berita tersebut dengan mengatakan bahwa akun Facebook yang dimaksud adalah akun pendukung SBY (fanpage)  bukan akun pribadi Pak SBY.

Maka baik dari produsen dan konsumen berita harus betul betul jeli dalam melihat informasi, Daru Priyambodo selaku pemimpin redaksi Tempo.co menulis artikel dengan judul “ The Clicking Monkeys”  menurutnya, The Clicking Monkeys adalah julukan untuk orang yang dengan riang mengklik handphonenya untuk menyebarkan hoax ke sana ke-mari. Mereka seperti sekunpulan monyet riuh saling melempar buah busuk di hutan. Agar tidak keliatan lugunya mereka biasanya menambahkan kata seperti “ Apa iya benar info ini?” atau “Saya hanya retweet, lhoo.”

Jangan kita mengaku melek informasi dan teknologi, kalau kita hanya membaca judul berita merasa sudah paham isinya, merasa tidak perlu untuk mengecek kebenarannya lalu menyebar luaskannya di media sosial agar dianggap paling awal mengetahui sebuah informasi dan mendapat julukan Si Paling Update.

Rabu, 02 Maret 2022

Drama Korea Mempengaruhi Mimpi

                                        

        Normalnya semua orang mempunyai mimpi atau cita cita mengenai kehidupan yang akan dijalaninya untuk kedepan, ada yang sudah bertujuan untuk menjadi polisi, tentara, pengajar, pengusaha dan sebagainya. Namun, beberapa orang ada yang kebingungan untuk menentukan pilihan hidup, biasanya anak SMA kelas 3 merasakan hal seperti ini, ketika ia dihadapkan pada banyaknya pilihan yang tersedia untuk melanjutkan kehidupan. Saya ingin kuliah atau langsung kerja ? adalah dilema yang dirasakan, bahkan jika  telah memilih salah satu dari dua pilihan tersebut, maka akan ada lagi pilihan pilihan yang menyertainya, kuliah jurusan apa?. Kalau milih kerja pekerjaan yang seperti apa?. Mungkin adanya dilema tersebut dikarenakan kurangnya refrensi ataupun gambara mengenai pilihan pilihan yang tersedia  tersebut. Mempunyai cita cita ataupun impian sangatlah penting, karena dengan mempunyai impian atau cita-cita kita akan bersemangat saat mengerjakan hal untuk menggapainya, begitu juga kita dapat menyusun rencana untuk itu.

        Belakangan ini K-Drama atau lebih dikenal deama Korea begitu populer,  untuk mengaksesnya pun cukup mudah, cukup berlangganan layanan streaming seperi Netflix atau Viu maka kita dapat menonton drama korea yang begitu banyaknya dengan puas. Saya melihat bahwa tema tema yang diangkat dalam drakor ini cukup unik dan sangat berbeda dengan Ftv atau drama drama di tanah air, saya tidak akan bebicara mengenai kualitas filmnya, yang mengenai pemeran, penyuntingan gambar, dan sebagainya, tetapi saya akan berfokus mengenai tema yang diangkat dari drama tersebut. Saya telah menonton beberapa drama korea dan melihat hal yang cukup unik mengenai tema yang di angkat, yang dimana tema tersebut menggambarkan pekerjaan mengenai tokoh dalam ceritanya sehingga anak muda dapat melihat hal tersebut atau bahkan memengaruhinya untuk bercita cita seperti itu. Seperti yang kita ketahui bahwa salah satu tujuan film adalah untuk memengaruhi. Beberapa hari lalu saya sempat menonton “Pengalaman Meta Fisik dari Dokter Forensik” di chanel Kisah Tanah Jawa, narasumber dari video tersebut adalah Dr. Stephanie yang merupakan ahli forensik, ia mengatakan bahwa alasan ia menjadi dokter forensik karena terpengaruhi serial CSI : Crime Scene Investigation, maka dari sini kita melihat begitu besar peran film dalam memengaruhi mimpi seseorang.

     Berikut Drama Korea yang saya ketahui mengangkat tema pekerjaan  :

 1. Pinocchio -- Mengenai Profesi Jurnalis

 2. Good Doctor -- Sesuai Judul Mengenai Profesi Dokter

 3. Start Up --  Mengenai Merintis Usaha

 4. Mouse -- Mengenai Detektif  Yang Menangkap Pembunuh Berantai

 5. Twenty Fuve Twenty One -- Mengenai Atlit Anggar

        Meskipun cerita cerita drama korea banyak dibumbui dengan kisah romantis, tetapi kita dapat melihat hal lain dalam cerita drama yang ditonton. Dan mungkin banyak lagi judul drama yang mengangkat kehidupan pekerjaan, dengan beragam judul tersebut, penonton dapat melihat profesi profesi yang kita hanya tau sedikit namun di dalam drama disorot secara mendetail. Saya juga tidak mengetahui apakah remaja di sana ada masalah mengenai cita cita atau tidak tetapi dengan memasukkan unsur profesi dalam drama dapat menambah gambaran mengenai ragam pekerjaan. Ini juga dapat menjadi tolak ukur untuk perfilman Indonesia bahwa banyak macam tema yang dapat diangkat untuk dijadikan film tidak hanya tema azab.